Link Resmi Pendaftaran Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar PNS
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengambil langkah baru untuk mempercepat pengakuan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menyelesaikan pendidikan lanjutan. Kebijakan ini diresmikan lewat Keputusan Menteri pada 17 April 2025, sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya pengembangan diri yang dilakukan para aparatur negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa percepatan ini diharapkan menjadi solusi atas banyaknya PNS yang telah meraih gelar pendidikan namun terhambat prosedur administratif. “Kami ingin memberikan kejelasan status dan pengakuan resmi bagi para PNS yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa melewati prosedur tugas belajar sebelumnya,” ujarnya, 23 April lalu.
Melalui program akselerasi ini, PNS yang telah lulus hingga 31 Desember 2024 dari program studi terakreditasi, baik di dalam maupun luar negeri, bisa segera mengajukan permohonan pengakuan. Prosesnya sepenuhnya dilakukan daring melalui laman http://tubel.kemdiktisaintek.go.id/ mulai 23 April hingga 6 September 2025.
Verifikasi administrasi akan ditangani oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia dan dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2025. Setelah proses validasi selesai, penerbitan surat keputusan akan dilakukan secara bertahap.
Beberapa dokumen wajib yang harus disiapkan PNS untuk mengikuti program ini meliputi:
- Ijazah pendidikan terakhir,
- Surat rekomendasi dari pimpinan unit utama atau LLDikti/Perguruan Tinggi Negeri,
- Salinan dokumen kepegawaian,
- Letter of Acceptance (LoA) dari lembaga pendidikan tempat studi,
- Surat pernyataan tanggung jawab bermeterai.
Seluruh ketentuan ini tercantum dalam Lampiran II Kepmen Nomor 100/M/KEP/2025. Program ini juga dilengkapi dengan mekanisme pengawasan ketat. Jika ditemukan pelanggaran disiplin dari peserta program, proses pengakuan akan dihentikan sementara sampai ada keputusan hasil pemberian hukuman disiplin.
Untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas program, Kemdiktisaintek menetapkan monitoring bulanan dan evaluasi menyeluruh secara berkala. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan akselerasi benar-benar mendukung pengembangan SDM secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Kemdiktisaintek berharap tidak hanya meningkatkan motivasi belajar di kalangan PNS, tetapi juga memperkuat hubungan antara pengembangan individu dengan kebutuhan institusional kementerian.
PNS yang membutuhkan informasi lebih lanjut dipersilakan menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdiktisaintek.***